Monday, April 11, 2016

Pentingnya Label Hemat Energi

Label Energy Star dan Label Hemat Energi

Pelabelan terhadap produk-produk elektronik, Listrik, lampu atau sejenisnya sudah menjadi kewajiban untuk setiap perusahaan yang menjual produknya di pasar. Seperti halnya label Energy Star untuk produk-produk lampu dan Listrik.

Menilik sejarahnya Label Energy Star merupakan label hemat energy produk yang berasal dari Amerika Serikat. Dengan adanya pemasangan label ini diklaim bahwa tingkat hemat pemakaian energy 20-30%, Sosialisasi label ini dipelopori pada tahun 1992 oleh Environmental Protection Agency dan the Department of Energy, kemudian penggunaan label ini diadopsi oleh Australia, Kanada, Jepang, Selandia Baru dan beberapa Negara uni eropa mengadopsi program tersebut(1).

Bagaimana dengan Indonesia? Sejak tahun 2002 Badan Standardisasi Nasional (BSN) sudah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai pemanfaatan tenaga Listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya. Oleh karena itu diciptakan sebuah label hemat energi yang “wajib” dicantumkan pada kemasan peralatan lampu dan elektronik yang sudah memenuhi syarat-syarat hemat energi.

Faktanya memang pemasangan label hemat energy ini di Indonesia belum maksimal, ini terlihat dari banyaknya produk yang belum memasang label hemat energy.

Menyikapi label hemat energy ini, PT Samudra Karya Mulia sebagai pemilik lampu Citrus dan Eclat. Pada bulan September 2013, Produk Lampu Hemat Energi (LHE) merk Citrus dan Eclat sudah mendapatkan sertifikat dari SNI dan memenuhi syarat-syarat hemat energy didasarkan atas hasil pengujian yang mengikuti standard dan prosedur uji yang baku. Dan saat ini semua produk LHE Kami sudah memakai label hemat energi.

Jika kita membeli lampu ditoko elektronik, pastikan kita memilih produk yang sudah memiliki sertifikat Hemat Energi, seperti LHE merk Eclat dan LHE merk Citrus.

0 comments:

Post a Comment